Menjaga hutan, Menjaga masa depan.

Tanggal 7 Agustus 2020 sebagai hari hutan Indonesia maka dibuatlah artikel ini. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi dengan pepohonan dan tumbuhan lainnya selain itu juga kumpulan tumbuhan dan juga tanaman seperti pepohonan dan tumbuhan berkayu lain yang menempati daerah cukup luas. Pohon adalah tumbuhan yang cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Tidak hanya tumbuhan atau tanaman saja namun hutan juga tempat dimana hewan-hewan hidup. Hubungan anatara hewan dan tumbuhan ataua tanaman sangatlah erat. Bisa sebagai hubungan mutualisme antara hubungan makan dan dimakan atau sebagai tempat hidup berkembnag.

Hutan memiliki banyak fungsinya meliputi habitata flora dan fauna, sumber paru-paru dunia dan sebagai tempat penyimpanan air, bagian budaya Indonesia, sumber penghidupan jutaan orang Indonesia dan untuk mengurangi yang namanya polusi (pencemaran udara). Hal tadi merupaka fungsi-fungsi dari hutan yang bersifat esssensial. Terutama fungsi sebagai habitat flora dan fauna, hutan perlu adanya tempat yang nyaman bagi flora dan fauna. Untuk mendukung hal tersebut perlu adanya beberapa langkah seperti  melakukan reboisasi, menerapkan sistem tebang pilih dan tebang tanam, tidak membuang sampah sembarangan di hutan, melindungi dan menjaga habitat yang ada di hutan, memberikan sanksi yang tegas pada penebangan sembarangandan mencegah terjadinya kebakaran hutan.

Upaya-upaya tersebut perlu ditingkatkan agar habitat flora dan fauna dapat hidup berdampingan. Salah satu cara nyata nya dengan diadakan adopsi pohon. Adopsi pohon merupakan bentuk apresiasi terhadap kehiupan hutan. Sosialisasi adopsi hutan layaknya tindakan nyata terhadap perlindungan hutan dan keanekaragaman hayatinya. Dengan adanya mengadopsi pohon berarti masyarakat  telah ikut mengurangi potensi hilangnya pohon dan membantu menciptakan sumber kehidupan alternatif bagi masyarakat yang menjaga hutan.

Dalam hal ini, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga hutan salah satunya dengan adopsi pohon. Masyarakat bertanggung jawab akan kehidupan flora dan fauna dalam hutan. Masyarakat adat yang telah lama tinggal di dalam kawasan hutan pun dituntut untuk selalu menjaga hutan dengan kearifan lokalnya. Masyarakat adat memiliki rasa tanggung jawab terhadap kawasan hutan sebab bagi mereka hutan mempunyai arti sangat penting. Dengan adanya rasa tanggung jawab tersebut terbitlah hutan yang menjalankan fungsinya. Perlu adanya sikap atau rasa tanggung jawab agar hutan bisa dinikmati oleh generasi seterusnya.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Menyapih Anak dengan Kasih Sayang.

Review Film: Jatuh Cinta Seperti di Film-Film (2023).

Review Wisata : Rawa Pening Ambarawa.